KELURAHAN DI KECAMATAN PONTIANAK KOTA

Kelurahan

Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan. Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, Kelurahan merupakan wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. Kecamatan Pontianak Kota terdiri dari Lima Kelurahan yaitu ;

Kelurahan Sungaibangkong memiliki luas 412,8 Ha. Jumlah Penduduk 52.705 Jiwa serta memiliki 43 RW dan 213 RT

Kantor Lurah Sungaibangkong terletak di Jl. Alianyang

Kelurahan Sungaijawi Kecamatan Pontianak Kota dibentuk dengan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kecamatan Pontianak Kota dan Kelurahan Sungaijawi, merupakan hasil pemekaran wilayah kelurahan: Sungaijawi Dalam, Sungai Bangkong dan Pal Lima.

Kantor Lurah Sungaijawi terletak di Jl. H.M. Suwignyo

Kelurahan Daratsekip memiliki luas 1,32 Km persegi, dengan 65% Wilayahnya merupakan wilayah perdagangan dan jasa. Kepadatan penduduk sebesar 7207 Jiwa per Km2 serta memiliki 17 RW dan 56 RT

Kantor Lurah Daratsekip terletak di Jl. Beringin

Kelurahan Mariana memiliki luas 0,50 Km persegi, Kepadatan penduduk sebesar 8.878 Jiwa serta memiliki 10 RW dan 44 RT

Kantor Lurah Mariana terletak di Jl. Rajawali

Kelurahan Tengah memiliki luas 94 Ha, Kepadatan penduduk sebesar 7.670 Jiwa serta memiliki 9 RW dan 38 RT.

Kantor Lurah Tengah terletak di Jl. Cendrawasih